BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan tunggakan pajak PT. Riau Air Line (RAL) hingga Rp170 miliar dianggap tidak wajar. Karena perusahaan ini tidak melakukan operasional sama sekali.
“Kalau pajaknya segitu saya rasa tak wajar lah karena perusahaan tak jalan sama sekali,” katanya, Sabtu (17/2/2018) di Pekanbaru.
Hijazi mengatakan masalah pajak sendiri memang sangat berkaitan dengan proses administrasi negara. Namun demikian juga perlu dilakukan pengkajian lebih jauh supaya diketahui angka tunggakan pajak secara riil.
“Sebenarnya dulu kan tidak sebesar itu tunggakan pajaknya, kami juga tidak tahu mekanisme perhitungannya seperti apa. Idealnya memang dari dulu itu harusnya dipailitkan saja. Supaya masalah yang seperti ini tidak menjadi beban dikemudian hari,” sambungnya.
Dia menyebut, saat inu tahapan audit dari Inspektorat sudah selesai dan diteruskan ke BPKP untuk dilakukan audit lebih jauh soal RAL. Untuk menpailitkan perusahaan itu juga tidak mudah sebab ini sebuah aksi korporasi.
“Saya sebagai sekda baru juga tidak tahu persis apa yang teejadi dulunya,” sambung dia. (bpc3)