BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Di sekitar Jalan Gajah Mada hingga Diponegoro Pekanbaru, tidak sulit mencari wajah Arsyadjuliandi Rachman terpajang dalam baliho.
Salah satu baliho Andi Rachman yang masih terpajang rapi ada di kawasan sekitar Kantor KPU Riau sendiri. Persisnya di sebelah kanan pagar masuk kawasan itu.
Baliho Andi Rachman terlihat berdampingan dengan orang lain. Baliho ini berisi kalimat ajakan untuk menyukseskan suatu kegiatan. Sepertinya ini baliho lama. Sebab di situ tertulis tahun 2017.
Posisi baliho itu memang agak tersembunyi dan diapit 2 pohon besar. Namun jika melintas dari Jalan Gajah mada, baliho itu masih terlihat jelas.
Selain di kawasan kantor KPU Riau, spanduk Andi Rachman juga masih terpajang di sekitar gedung daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Baliho itu terpajang di sisi kiri dan kanan bagian pagar gedung. Ini memang bukan baliho alat peraga kampanye, tapi sosialisasi program pemerintah. Namun Bawaslu sejak awal sudah menegaskan bahwa itu juga tidak boleh terpajang dan harus dilepas oleh tim sukses saat tahapan masa kampanye sudah masuk, Kamis (15/2/2018).
Selain baliho besar itu, juga banyak terpajang spanduk berukuran memanjang bersiri tegak di luar pagar. Spanduk itu juga memuat jelas foto dan nama Andi Rachman. Dan hingga pukul 08.00 WIB tadi pagi, Jumat (16/2/2018) spanduk dan baliho itu masih terpajang.
Selain di gedung daerah, bertuahpos.com juga mendapatkan baliho berbeda tapi memuat wajah dan nama Andi Rachman di Gedung Wanita. Lokasinya sekitar 500 meter dari gedung daerah, persisnya di samping taman kota di Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Ada 3 sampai 4 baliho besar memuat wajah dan nama Andi Rachman di situ. Sebagian besar itu spanduk sosialisasi tentang kegiatan atau program pemerintah. Selai wajah Andi Rachman juga terpampang wajah Wan Thamrin Hasyim yang kini menjabat sebagai Plt Gubri, setelah Andi Rachman cuti diluar tanggungan negara.
Bawaslu memberi batas waktu hingga pukul 00.00 WIB Kamis (15/2/2018) kemarin, kepada seluruh tim sukses untuk melepaskan baliho spanduk atau atribut lainnya yang terpajang disetiap tampat, terutama di jalanan. Sebab ini sudah masuk masa kampanye. Dan pemasangan baliho atau mekanisme kampanye setiap pasantan calon menjadi kewenangan KPU Riau. (bpc3)