BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Baliho Calon Gubri Arsyadjuliandi Rachman di Gedung Wanita Jalan Diponegoro Pekanbaru belum dicopot.
Harusnya spanduk sosialisasi pemerintah itu dilepas, sesuai dengan aturan. Sebab sebelumnya Bawaslu Riau menegaskan kalau segala sesuatu yang buka merupakan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon harus di lepas.
Ada 3 sampai 4 baliho besar memuat wajah dan nama Andi Rachman di situ. Sebagian besar itu spanduk sosialisasi tentang kegiatan atau program pemerintah. Selai wajah Andi Rachman juga terpampang wajah Wan Thamrin Hasyim yang kini menjabat sebagai Plt Gubri, setelah Andi Rachman cuti diluar tanggungan negara.
Bawaslu memberi batas waktu hingga pukul 00.00 WIB Kamis (15/2/2018) kemarin, kepada seluruh tim sukses untuk melepaskan baliho spanduk atau atribut lainnya yang terpajang disetiap tampat, terutama di jalanan. Sebab ini sudah masuk masa kampanye. Dan pemasangan baliho atau mekanisme kampanye setiap pasantan calon menjadi kewenangan KPU Riau.
Hingga berita ini diturunkan, dari pantauan bertuahpos.com, tadi pagi, sekitar pukul 08.00 WIB baliho yang memuat wajah Andi Rachman masih terpajang rapi seperti belum tersentuh sedikitpun. Dan juga terlihat tak ada tanda-tanda spanduk itu akan diturunkan karena di sekitar gedung itu masih kosong. (bpc3)