BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kementerian Agama berencana akan melakukan pungutan zakat bagi ASN muslim dengan cara potong gaji 2,5%. Jauh sebelum heboh masalah Perpres, Pemprov Riau sudah membahas ini sejak 6 bulan lalu.
Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan itu kepada bertuahpos.com, Minggu (11/2/2018) di Pekanbaru. “Untuk informasi, jauh sebelum rencana Perpres ini dilakukan, di Pemprov Riau juga sudah membahas masalah potongan gaji ASN muslim 2,5% untuk zakat,” katanya.Â
Dia mengatakan, rencana ini bahkan sudah sempat didiskusikan di tingkat pimpinan sejak 6 bulan lalu, dan hingga kini masih bergulir. Rencana Perpres tentang zakat ASN mulim ini memang cakupannya luas. “Hasil zakat juga lebih banyak untuk umat,” sambungnya.
Untuk informasi Kementerian Agama tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pungutan zakat sebesar 2,5% dari gaji ASN Muslim.Â
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pungutan zakat yang berasal dari gaji ASN Muslim bukan hal yang baru diterapkan. Ia mengatakan, pemerintah daerah sudah lebih dahulu menerapkan aturan ini.(bpc3)