BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru menghimbau civitas akademika di Universitas mewaspadai doktrin radikal Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hal ini guna mengantisipasi merebaknya paham tersebut mempengaruhi para mahasiswa maupun dosen.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti kepada bertuahpos.com di ruangan kerjanya. “Kita menghimbau kepada pihak kampus yang ada di Pekanbaru untuk turut mengawasi masuknya paham ISIS kepada mahasiswa melalui organisasi-organisasi yang ada di sana,” ujarnya Kamis (07/08/2014).
Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) ini menuturkan organisasi tersebut memiliki kecenderungan menyebarkan pemahaman kepada kaum muda. “Apalagi ISIS dalam penyebaran doktrin sepertinya menyasar kepada pemuda-pemuda yang gampang terhasut,” sebutnya.
Kata Ilyas paham ISIS yang mulai masuk ke Indonesia tersebut melenceng dari pedoman umat Islam. “Ada paham dari ISIS tersebut yang tidak sesuai dengan Alqur’an dan Hadis. Seperti menyebarkan dakwah melalui kekerasan itu tidak benar, Islam mengajarkan dakwah dengan santun bukan lewat kekerasan. Selain itu pada ISIS terdapat pokok ajaran yang mesti kita waspadai,” sebutnya.
Apalagi ISIS diduga terlibat dalam gerakan-gerakan yang akan memecah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk warga kampus dan masyarakat umum mesti untuk menerima suatu ajaran dan paham kita mesti selektif jangan gampang terhasut oleh propaganda yang ada. “Maksudnya selektif dalam melihat anggaran dasar dan rumah tangga organisasi karena itu mencerminkan arah dan kebijakan suatu organisasi itu (ISIS),” sambungnya.
Selain itu mesti juga diteliti apa visi dan misinya yang dibawa oleh organisasi yang membawa paham baru. Bila masyarakat menemukan pemahaman yang tidak jelas sebaiknya berkonsultasi dengan pihak terkait, seperti pihak departemen agama, MUI maupun alim ulama setempat. “Intinya masyarakat jangan mudah terpengaruh dan mesti berhati-hati menerima ajaran yang notabene punya prinsip yang bertentangan dengan islam,” himbaunya. (Riki)