BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. 2 pria berhasil diamankan.Â
Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, Kamis (8/2/2018) menghadirkan kedua tersangka yang berinisial R alias I (40) dan F (32).
Kapolresta Kombes Pol Susanto menyampaikan bahwa penangkapan berasal dari informasi masyarakat Selasa 6 Februari 2018 dan kemudian dikembangkan oleh Sat Res Narkoba Polresta pekanbaru.Â
“Pengembangan terhadap informasi tersebut di back up pers Dit Krimum Polda Riau, dilakukan penyelidikan awal untuk melakukan penangkapan terhadap kedua terangka dan penangkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” ujarnya.Â
Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil menemukan posisi pelaku.Â
“Setelah diketahui keberadaan target di Hotel Holie yang berada di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru pada Pukul 23.30 wib, kemudian tim gabungan Polresta dan Polda Riau mendatangi TKP dan  langsung melakukan Penangkapan terhadap tersangka pertama,” ungkapnya.Â
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket kecik narkoba jenis sabu-sabu dan 2 butir pil ekstasi.Â
Kemudian tim melakukan pengembangan sesuai dengan petunjuk yang diberikan tersangka pertama untuk menuju lokasi berikutnya, yaitu rumah tersangka kedua.
“Dari petunjuk tersangka R maka dilakukan pengembangan ke TKP kedua di Jalan Meranti no 49 Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki. Setelah tiba di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka kedua yaitu F,” tambahnya.Â
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3 kg. Serta 9 paket dengan berat masing-masing 1 ons di dalam tas yang berada di kamar tersangka kedua.Â
“Barang bukti tersebut diakui milik tersangka pertama yaitu R,” katanya.Â
Kemudian kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. (bpc11)