BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gas elpiji bukan hanya bisa didapatkan di pangkalan saja, SPBU juga menyediakan gas elpiji.Â
Ternyata, untuk mendapatkan gas elpiji di SPBU, khusus 3 kg juga harus menggunakan kartu keluarga (KK).
Seperti dikatakan salah satu karyawan yang bertugas di SPBU yang terletak di Jalan Durian Kota Pekanbaru, Kamis (8/2/2018). Dia mengatakan bahwa setiap KK hanya bisa mendapatkan maksimal 2 tabung gas elpiji.Â
“Harus pakai KK, maksimal bisa dapat 2 tabung 3 kg. Itu pun harus KK sekitar sini, kalau dari luar tidak bisa,” ungkapnya.Â
Hal serupa juga dikatakan karyawan SPBU yang berada di Jalan Ababil Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Namun kali ini sedikit berbeda, masyarakat hanya bisa mendapatkan 1 tabung gas elpiji saja.Â
“Disini cuma bisa dapat 1 (tabung gas elpiji 3 kg, red). Tapi KK bebas mau dari mana aja. Gak harus dari daerah sini,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) diduga telah menjual gas elpiji tabung 3 kilogram. Fenomena SPBU menjual gas bersubsidi ini semakin menjamur di Kota Pekanbaru.
Baca:Â SPBU Jual Elpiji Ilegal? Ini kata Disdagkop UKM Riau
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, hingga detik ini, tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU yang ada di Kota Pekanbaru.
“Kami (DPP Kota Pekanbaru, red) kurang tahu regulasi dari Pertamina, yang jelas sampai saat ini Pemko Pekanbaru tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU,” terang Ingot Ahmad Hutasuhut Kepala DPP Kota Pekanbaru.
Akibat tidak diurusnya izin pangkalan ke DPP Kota Pekanbaru, Ingot juga mengatakan DPP Kota Pekanbaru juga tidak bisa mengetahui berapa kuota gas yang dijual di setiap SPBU yang menjual gas elpiji tabung 3 kilogram. (bpc11)