BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum) diduga telah menjual gas elpiji tabung 3 kilogram. Fenomena SPBU menjual gas bersubsidi ini semakin menjamur di Kota Pekanbaru.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Kamis (8/2/2018), mengatakan hingga detik ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU yang ada di Kota Pekanbaru.
“Kami (DPP Kota Pekanbaru, red) kurang tahu regulasi dari Pertamina, yang jelas sampai saat ini Pemko Pekanbaru tidak pernah memberikan izin pangkalan gas elpiji tabung 3 kilogram kepada SPBU,” terang Ingot Ahmad Hutasuhut Kepala DPP Kota Pekanbaru.
Akibat tidak diurusnya izin pangkalan ke DPP Kota Pekanbaru, Ingot juga mengatakan DPP Kota Pekanbaru juga tidak bisa mengetahui berapa kuota gas yang dijual di setiap SPBU yang menjual gas elpiji tabung 3 kilogram.
“Kami mau memantau kuotanya berapa juga gak tahu, arsipnya disini (DPP Kota Pekanbaru) gak ada,” ujar Ingot kepada bertuahpos.com.
Secara tegas Ingot menjelaskan, DPP Kota Pekanbaru akan segera menelusuri semakin menjamurnya fenomena SPBU menjual gas elpiji tabung 3 kilogram.
“Ini akan segera kami telusuri, regulasinya apa yang membolehkan? Yang jelas izin pangkalannya gak ada,” keluh Ingot. (bpc9)Â