BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Riau terbilang tinggi, bahkan tercatat hingga melebihi kuota. Kebijakan pengendalian penyaluran solar bersubsidi ini diharapkan bisa mengontrol agar konsumsi solar di Riau tidak over.
Hal tersebut disampaikan Sales Executive Retail X Riau, Drestanto Nandiwardhana kepada bertuahpos.com. “Untuk konsumsi Premium di Riau masih on the track sesuai kuota, sedangkan Solar yang over dari kuota. Makanya harus kita kendalikan penyaluran solar bersubsidi,” ujarnya Rab (06/08/2014).
Saat ini terdapat 21 unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dari 136 SPBU di Provinsi Riau terkena pemberlakuan pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak bersubsidi. Yakni dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.
“Sudah kita beritahukan bahwa waktu pembelian solar bersubsidi atau biosolar pada 21 SPBU dari 136 SPBU hanya dibolehkan sejak pukul 08.00. sampai 18.00 WIB,” sebut Drestanto.
Di luar jam itu ke 21 SPBU masih bisa menjual solar tapi yang nonsubsidi Pertamina DEX dengan harga sekitar Rp 13.800 per liter.
Seperti yang diketahui Perseroan Terbatas Pertamina telah mengumumkan bahwa pihaknya mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi untuk menjaga konsumsi, agar tidak melebihi kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter. Hal tersebut sesuai Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tertanggal 24 Juli 2014. (riki)