BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beredar surat pernyataan klarifikasi PT. Medifarma Laboratories, perusahaan yang memproduksi suplemen Enzyplex yang sebelumnya dinyatakan oleh BPOM sebagai salah satu produk yang mengandung DNA babi.Â
Surat itu dikeluarkan oleh pihak manajemen perusahaan tersebut pada tanggal 1 Februari 2018, sebagai bentuk klarifikasi atas pernyataan BPOM dalan sistus resminya pada tanggal 30 Januari 2018 lalu.
Surat klarifikasi itu bertujuan untuk meluruskan bahwa PT. Medifarma Laboratories mengatakan pihaknya tidak lagi memproduksi Enzyplex botol sejak tahun 2013. Saat ini produk yang beredar adalah suplemen Enzyplex kemasan cetch cover.Â
“Bahan baku produk yang saat ini diedarkan telah melalui tahapan pengujian dari laboratorium LPPOM MUI dengan hasip negatif porcine DNA (negatif kandungan DNA babi),” isi surat tersebut.Â
Sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan itu menyatakan permohonan maaf atas simpang siur informasi. Pernyataan permohonan maaf itu ditujukan kepada masyarakat dan ternaga kesehatan.
Dalam surat itu juga dituliskan bahwa PT. Medifarma Laboratories senantiasa menggunakan yang diizinkan sesuai standar Badan POM dan standar Internasional Good Manufacturing Practices, termasuk uji laboratorium oleh LPPOM MUI, sebelum diproduksi menjadi produk jadi.Â
Baca:Â Produk Suplemen Viostin DS dan Enzyplex Tablet Perlu Dipantau Secara Berkala
Surat pernyataan klarifikasi itu tidak menyebutkan nama pimpinan atau pihak yang bertanggung jawab. Tapi hanya tertulis Manajemen PT. Medifarma Laboratories. Kini serta tersebut banyak meredar di sosial media.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, BPOM menyatakan suplemen makanan Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories terbukti positif mengandung DNA babi.
Dikutip dari laman resmi BPOM, yang mengandung DNA babi adalah produk dengan nomor izin edar NIE POM SD.051523771 dengan nomor bets BN C6K994H untuk Viostin DS dan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101 untuk Enzyplex tablet.
BPOM telah menginstruksikan PT. Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories untuk menghentikan produksi dan atau distribusi produk dengan nomor bets tersebut.Â
Menanggapi instruksi tersebut, PT. Pharos Indonesia telah menarik seluruh produk Viostin DS dengan NIE dan nomor bets tersebut dari pasaran, serta menghentikan produksi produk Viostin DS. Begitu juga dengan PT Medifarma Laboratories yang telah menarik seluruh produk Enzyplex tablet dengan NIE dari pasaran. (bpc3)