BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby menyebutkan ada 1008 unit alat berat yang masih menunggak pajak di Riau.
“Untuk pajak alat berat ini, sesegera mungkin akan kita panggil perusahannya. Akan kita berikan teguran hingga 3 kali,” terang Suhardiman Amby.
Dilanjutkan Suhardiman Amby, jika perusahaan ini masih belum membayarkan pajak alat berat ini setelah diberi peringatan, maka unitnya akan disita paksa oleh pemerintah.
“Setelah kota beri peringatan, 1 hingga 3 kali, tidak juga dibayarkan pajak alat beratnya, maka akan kita lakukan sita paksa terhadap unitnya,” tambah Suhardiman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi dalam suatu kesempatan mengungkapkan bahwa PAD dari sektor pajak alat berat ini memang masih belum maksimal.
“Kami sudah memberitahu kepada Satpol PP untuk menelusuri alat berat. Bahkan hingga kabupaten dan kota di Riau. Apalagi diketahui masih banyak yang belum dibayarkan pajaknya,” kata Ahmad Hijazi.
Selain itu, Ahmad Hijazi juga mengimbau para pengusaha untuk taat pajak. Mengingat ada banyak pengusaha yang banyak memiliki alat berat namun pajaknya masih bocor.
“Masih banyak itu pengusaha yang bergerak di sewa alat berat ini malah belum bayar pajak. Itu yang akan kita maksimalkan sekarang. Termasuk pajak lendaraan bermotor,” sambungnya. (bpc2)
Â