BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Klinik Tsabita yang berada di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru dilaporkan ke polisi, akibat tidak mau menerima pasien bayi.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Jumat (2/2/2018), mengatakan bahwa menurut laporan ayah korban yang bernama Ansori, penolakan tersebut dilakukan oleh Klinik Tsabita pada Jumat (26/1/2018) lalu.Â
“Menurut laporan, kejadian tersebut terjadi pukul 17.00 wib pada jumat lalu,” ungkapnya.Â
Iptu Polius mengatakan bahwa saat itu, korban yang berinisial BKA (2 bulan) sedang sakit. “Korban kemudian dibawa ke Klinik Tsabita, namun ditolak,” katanya.Â
Masih dikatakan Polius, penolakan tersebut dilakukan akibat pelapor (Ansori, red) pernah berobat di klinik tersebut namun tidak mau membayar.Â
“Ansori tidak mau bayar karena menggunakan BPJS. Oleh karena itu, Klinik Tsabita tidak mau menerima anak pelapor yang sedang sakit. Lalu pelapor membawa anaknya untuk berobat ke klinik lain,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Ansori lalu melaporkan Klinik Tsabita ke Polresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut. (bpc11)