BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Mansyur mengatakan pengurangan kuota premium dimaksudkan agar masyarakat beralih ke pertalite.Â
Mansyur juga mengakui bahwa saat ini premium memang langka.
Hal itu disampaikan Mansyur saat ditemui bertuahpos.com di kantornya, Rabu (31/1/2018).
“Saya melihat kelangkaan premium ini adalah cara pemerintah untuk membuat masyarakat beralih ke pertalite. Jadi, kalau premium susah didapatkan, maka otomatis pasti beralih ke pertalite,” ujar Mansyur.
Sementara itu, mengenai mahalnya harga pertalite, Mansyur mengatakan sudah ada komunikasi antara DPRD dengan Pemprov Riau. Pemprov dan dan DPRD sepakat untuk merevisi Perda pajak pertalite, untuk menekan harga pertalite.
Baca:Â Noviwaldy: Sabar, Kalau Harga Pertalite Diturunkan Sekarang Akan Langgar Perda
“Segera, setelah surat pengajuan revisi Perda dilayangkan Pemprov, maka DPRD Riau langsung memprosesnya,” kata dia.
Perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 4 Tahun 2015, dimana dalam pasal 24 ayat 2, pajak pertalite ditetapkan 10%. Pasal 24 ayat 2 ini nantinya akan direvisi redaksional katanya menjadi setingginya 10%.
Nantinya, pajak pertalite bisa saja 7% atau 5%, tergantung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Gubernur. Dengan demikian, harga pertalite yang beredar di masyarkat juga akan turun. (bpc2)