BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menanggapi santai jika ada pihak yang mempemasalahkan kata ‘AYO’ dalam acara Panwaslu Kota Pekanbaru beberapa hari lalu.
Menurut Rusidi, tidak ada yang salah dengan penggunaan kata ‘AYO’ Â tersebut. Hal ini karena tidak ada perbedaan tulisan, bentuk, maupun ukuran antara tulisan ‘AYO’ tersebut dengan sisa kalimat yang lain.
“Panwaslu itu kan mengajak. Disitu kan ada kalimat ‘AYO AWASI COKLIT’. Jadi, itu artinya mengajak untuk mengawasi kegiatan coklit, bukan yang lain,’ terang Rusidi Rusdan, Rabu (31/2/2018).
Rusidi juga menegaskan bahwa kata ‘AYO’ bukan hanya milik satu pihak saja, namun ada dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). karena itu, untuk kasus ini, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Panwaslu Pekanbaru.
“Namun demikian, Bawaslu Riau tetap memberikan teguran terhadap Panwaslu Kota Pekanbaru, karena tidak bisa melihat situasi yang sedang berkembang di masyarakat,’ pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, salah satu Paslon Gubri, yaitu Andi Rachman-Suyatno telah mempopulerkan kata AYO sebagai jargonnya. Kata AYO inilah yang dipolemikkan beberapa pihak ke Bawaslu Riau. (bpc2)