BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Riau, personil Polresta Pekanbaru dilarang selfie dengan pasangan calon Gubernur Riau (Paslon Gubri).Â
Hal ini dikatakan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto saat Apel Gelar Sarpras Operasi Mantap Praja Muara Takus 2018 di lapangan purna MTQ Kota Pekanbaru, Selasa (30/1/2018).
“Setiap anggota Polresta Pekanbaru dilarang berfoto dengan pasangan calon. Jangan hadir pada kegiatan pasangan calon,” ujarnya.Â
Selain itu, Susanto mengatakan bahwa seluruh personil Polantas Pekanbaru juga dilarang bersimpati terhadap pasangan calon di media sosial.Â
“Setiap anggota juga dilarang menggunakan properti dinas roda dua, roda empat, asrama, rumah pribadi terkait dengan kegiatn Pilkada. Menggunakan medsos berbentuk apapun untuk bersimpati atau antipati kepada pasangan calon,” tambahnya.Â
Dalam kata lain, Susanto menegaskan bahwa kepolisian tidak boleh berpihak terhadap suatu Paslon, dalam setiap tahapan pilkada.Â
“Polri wajib netral, tugas kita Polri melakukan pengamanan selama proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
Nantinya, sebanyak 708 personil Polresta Pekanbaru, di back up oleh personil Brimob dan Polda Riau akan diturunkan untuk mengamankan 1.798 tempat pemungutan suara (TPS) dari 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. (bpc11)