BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Keterwakilan 30% perempuan di kepengurusan partai politik harusnya bukanlah suatu beban. Keterwakilan harus menjadi suatu keniscayaan agar partisipasi perempuan dalam pemilu bisa terjamin.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, dalam suatu konferensi pers di Jakarta, Senin (29/1/2018).
“Ya, harusnya bukanlah suatu beban ya. Keterwakilan perempuan itu adalah salah satu cara menarik kaum perempuan dalam pemilu,” terang Titi, sebagaimana dikutip dari republika.co.id.
Dilanjutkan Titi, ada banyak peran perempuan dalam suatu pesta demokrasi. Karena itu, dia berharap keterlibatan 30% perempuan dalam kepengurusan suatu partai politik jangan hanya menjadi wacana.
“Jangan hanya fomalitas saja. Keterlibatan 30% perempuan itu memang harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, dalam verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPU hari ini hingga Selasa (30/1/2018) besok, keterwakilan 30% perempuan adalah salah satu aspek yang sangat diperhatikan. Jika tidak sampai 30%, maka partai tersebut akan dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual, dan tidak boleh mengikuti pemilu 2019. (bpc2)