BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pasca terbakarnya kawasan permukiman Kampung Bandar, seorang pakar perkotaan yang juga lulusan Utah State University, Dr Muhammad Ikhsan, menegaskan sudah saatnya Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan revitalisasi kawasan.
Seperti yang diterangkannya kepada bertuahpos.com, Senin (29/1/2018), ada beberapa standar keselamatan kebakaran yang harus dipenuhi di satu permukiman. Hal ini yang belum ada di beberapa permukiman yang ada di Pekanbaru dan harus segera dipenuhi oleh Pemko Pekanbaru.
“Ada beberapa standar keselamatan kebakaran khususnya di permukiman, seperti jarak antar rumah, jalan akses mobil kebakaran, jalan bebas dari rintangan, kalau mau berbenah diri Pemko harus berangsur merevitalisasi kawasan perumahan sesuai standar kebakaran,†tegas Ikhsan.
Pria yang juga aktif mengajar di salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Pekanbaru tersebut menuturkan Pemko Pekanbaru harus segera melakukan revitalisasi jika tidak ingin seluruh kawasan permukiman yang ada di Pekanbaru rata dengan tanah akibat kebakaran.
“Pemko harus mengurai satu-satu, kalau tidak semua kawasan dengan resiko kebakaran yang tinggi apabila tidak dipersiapkan begitu terjadi kebakaran langsung habis semua, ya kita gak ingin itu terjadi. Memang untuk melakukan penataan itu butuh biaya, tapi ya harus dimulai,,†tuturnya.
Ikhsan juga menambahkan, sudah menjadi tugas Pemko Pekanbaru untuk menjaga keselamatan masyarakatnya. Termasuk jika masyarakat tersebut terdapat di permukiman lama yang tumbuh begitu saja.
“Yang terbakar kemarin itu permukiman yang tumbuh sendiri dan permukiman lama, bisa jadi pengawasan dulu dan sekarang beda. Nah tugas Pemko Pekanbarulah yang menjamin keselamatan warganya, yang pasti segera lakukan pembenahan ke depan untuk memberi kesempatan keselamatan untuk permukiman lainnya. Jika sudah direvitaliasi pasi bisa mengurangi reikonya,†jelasnya. (bpc9)