BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Ekonomi dan Sumbar Daya Alam Setdaprov Riau Darusman meluruskan tudingan DPRD Riau, yang menyatakan Pemprov Riau tak serius kelola aset daerah. Darusman mengatakan bahwa pihaknya kini tengah berupaya ‘mengobati penyakit lama’.Â
“Kami yang baru ini tengah berupaya untuk mengobati penyakit lama. Kalau DPRD anggap itu tidak serius, inilah tugas kami yang baru ini, dan kami juga butuh bantuan DPRD,” katanya saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Senin (29/1/2018).Â
Sebelumnya, DPRD Riau meminta Pemprov Riau agar serius kelola aset seperti Hotel Aryaduta dan parkiran Hotel Grand Zuri. Bahkan DPRD menganggap masih banyak aset lain, yang tidak dikelola secara serius sehingga menimbulkan banyak kebocoran PAD.Â
“Kalau parkir Hotel Grand Zuri itu bukan di kami Biro Ekonomi. Itu memang di bagian aset. Tapi kalau Hotel Aryaduta memang di kita,” katanya.Â
Dia menambahkan, soal Aryaduta, surat balasan atas bentuk memberatkan yang dilayangkan pihak Lippo Karawaci dalam waktu dekan akan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat balasan ke perusahaan itu.Â
“Upaya seperti ini kan masih terus dilakukan. Bukan kami tidak serius. Yang perlu DPRD itu ketahui bawah melakukan perbaikan terhadap aset Pemprov Riau ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini kan penyakit lama yang mau disembuhkan kembali,” sambungnya.Â
Baca:Â DPRD Minta Pemprov Riau Serius Kelola Aset Daerah
“Dan kami mengharapkan bantuan dari DPRD dan semua pihak untuk memperbaiki ini,” kata Darusman.Â
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman meminta Pemprov Riau harus punya ketegasan soal pengelolaan aset. Bahkan jika perlu revisi aturan, maka harus dilakukan.Â
Dia menanggap itu langkah riil yang bisa dilakukan agar PAD dari aset Pemprov yang tersedia bisa dimaksimalkan. (bpc3)