BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau dianggap masih ‘mandul’ dalam melaksanakan Pergub Nomor 5 tahun 2015 tentang Penanganan Karhutla di Riau. Menjalankan regulasi tersebut jauh lebih realistis ketimbang harus memaksakan tim Satgas Karhutla, dalam penanganan masalah asap di Riau.Â
“Pergub itu jauh lebih penting untuk dilaksanakan. Sebab dalam beberapa kesempatan Pak Gubernur selalu mengemukakan tentang Pergub itu. Kalau seperti ini kan tak konsisten dengan peraturan yang sudah dibuat sendiri,” kata Staf Kampanye dan Advokasi di Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto, Senin (29/1/2018) di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, jika Pemprov Riau sedikit lebih perhatian dalam menjalani tugas sesuai dengan pergub itu, maka akan sangat membantu kerja tim Satgas Karhutla di Riau. Sebab masalah Karhutla bermuara pada masalah izin penggunaan kawasan hutan, sehingga berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Â
Kata Okto, masalah ini perlu disikapi secara serius karena sangat berkaitan dengan tata kelola hutan, dan sangat erat dengan masalah Karhutla di Riau, salah satunya soal tata ruang. Yang menarik, lanjutnya, adalah daerah rawan atau memiliki potensi Karhutla harus mendapatkan penanganan serius dan menjadi fokus perhatian banyak pihak, dan itu dibunyikan dalam Pergub Nomor 5 tahun 2015 itu.Â
“Intinya sedikit saja, kalau untuk Satgas Karhutla itu kan tentu hanya solusi jangka pendek dan bisa diprediksi, apakah Satgas Karhutla diperlukan atau belum, karena ada laporan secara berkala oleh BMKG kan. Harusnya Pak Andi Rachman itu tidak mengabaikan agenda-agenda yang sudah disusun. Misalnya seperti Pergub Nomor 5 itu dan aksi lainnya,” sambungnya.Â
Baca:Â BPBD Riau: Februari Penetapan Status Siaga Asap dan Karhutla
Untuk diketahui, tahun ini Pemprov Riau sudah merencanakan penetapan status siaga asap Karhutla pada Februari nanti. Ini memang sedikit molor jika dibandingkan pada tahun 2017 lalu, dimana penetapan status serupa dilakukan pada Januari. Tahun 2016 penetapan status dilakukan pada bulan Maret, hasilnya masih ada sejumlah daerah di Riau terbakar. Atas dasar itu Pemprov mempercepat langkah penetapan status siaga asap Karhutla. (bpc3)