BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan besar kemungkinan pada Februari 2018, sistem single salary di lingkungan Pemprov Riau diberlakukan.
Rencananya sistem ini sudah jalan pada Januari 2018, namun terkendala masalah beban dana di APBD Riau. Pemprov Riau perlu melakukan kajian kembali terhadap kemampuan APBD, agar ini bisa diterapkan pada Februari.Â
“Mudah-mudahan dalam sebulan ini selesailah masalah yang diminta untuk dilakukan kajian ulang. Kalau sudah sudah selesai berarti di Februari sudah bisa jalan sistem ini (single salary – red),” katanya, Senin (29/1/2018) di Pekanbaru.Â
Ahmad Hijazi mengatakan, sejauh ini dipastikan sistem single salary tidak mengganggu beberapa program pemerintah, karena memang singel salary butuh tambahan dana untuk membayarkan jasa pejabat.Â
“Sistem ini melarang pejabat terima honor dari luar dalam bentuk kegiatan. Misal menjadi narasumber dalam suatu acara, pejabat tidak dibenarkan lagi untuk menerima honor. Tapi pemerintah sudah membayarkan itu dalam mekanis single salary,” katanya.Â
Dia menambahkan langkah ini berguna untuk produktivitas kerja pejabat, sebab dana tambahannya sudah dipersiapkan. Sistem penerimaannya juga berdasarkan golongan sesuai dengan status eselon.Â
Sebelumnya, pelaksanaan sistem single salary tertunda karena dianggap terlalu membebani APBD. Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta kepada kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk melakuka kajian lebih jauh dalam rangka menyiasati beban anggaran tersebut. (bpc3)