BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Grand Zuri Hotel disebutkan menyewa lahan milik Pemprov Riau dengan harga murah untuk lahan parkir. Hanya membayar Rp 38 juta per tahun, Grand Zuri Hotel mendapatkan lahan seluas 1.280 m2.
“Lahan yang luas itu, ternyata hanya disewakan dengan harga yang sangat murah. Hanya Rp 38 juta pertahunnya,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Jumat (26/1/2018).
“Lahan seluas itu, seharusnya harga sewanya tidak semurah itu. Jangankan Rp 38 juta, Rp 100 juta pasti ada yang mau,” tegas Suhardiman Amby.
Dilanjutkan pria asal Kuantan Singingi ini, pihaknya khawatir aset Pemprov Riau akan hilang satu persatu jika tidak diperhatikan dengan serius.
“Seperti aset lahan yang disewa Grand Zuri itu. Mereka sempat bilang kalau itu adalah lahan mereka. Namun, saat diperiksa oleh Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPAKD), lahan itu ternyata milik kita,” paparnya.
“Ini perlu kita perhatikan. Semua aset milik pemerintah akan terus kita perhatikan, jangan sampai ada lagi yang mengklaim aset kita,” tutupnya. (bpc2)