BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kejaksaan Negeri Pekanbaru akan melakukan pengecekan terhadap dugaan mark up pengadaan pot bunga di Pekanbaru, yang dianggarkan pada Dinas PUPR Pekanbaru.
Hal ini dikatakan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Ahmaf Fuady SH, Jumat (25/1/2018). “Kita akan cek dan pelajari dulu informasi dugaan mark up pot bunga itu ya,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan APBD Pekanbaru, agar melaporkannya ke kejaksaan. Namun ia berharap laporan yang disampaikan disertai dengan bukti-bukti pendukung.
Seperti diberitakan, dugaan mark up ini terindikasi dari adanya pengaduan salah seorang kontraktor kepada bertuahpos.com yang menyebutkan list harga pembelian lebih tinggi dibanding dana yang diterimanya.
Baca:
Harga Pot Bunga Jalan di Pekanbaru Berbeda Antara Kuitansi Dinas PU dan yang Diterima Kontraktor
DPRD Pekanbaru Tanggapi Dingin Mark-Up Proyek Pot Pemko
Dana tersebut mark up antara hingga Rp150 ribu per unitnya. “Kalau pot-pot yang ada di pinggir jalan itu sama saya harganya Rp500 ribu per pot, tetapi dalam kuitansi yang saya tandatangani mereka buat anggarannya Rp650 ribu per pot,” kata kontraktor tersebut, yang inisial namanya B.***(bpc17)