BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Marketing Branch Manager Pertamina Sumbar-Riau, Pramono Wibowo membenarkan kenaikan harga pertalite, tidak diumumkan ke masyarakat.Â
Dia beralasan karena pertalite bukan jenis BBM subsidi pemerintah. Sebelumnya harga pertalite Rp7,9 ribu, sejak sepekan lalu naik menjadi Rp8 ribu per liternya. “Kenaikan ini karena harga minyak dunia juga naik,” katanya, Kamis (25/1/2018).Â
Dia menjelaskan karena pertalite bukan jenis BBM bersubsidi, maka pihak Pertamina diberi kewenangan untuk menaikkan harga dengan menyesuaikan dengan harga minyak dunia.Â
Kanaikan harga bahan bakar ini, dia mengklaim atas dasar hasil evaluasi dengan pihak manajemen dan kenaikannya hanya Rp100 saja. Kenaikan harga itu juga disebabkan karena tingginya pajak pertalite di Riau sampai 10%. “Bisa jadi turun atau naik lagi. Tergantung bagaimana kondisi harga minyak dunia. Dan tidak selamanya naik,” ujarnya.
Solusi dari pihak Pertamina, sebaiknya Pemprov Riau turunkan saja pajak Pertalite untuk di Riau setidaknya sama dengan daerah lain. Dengan demikian kenaikan harga pertalite bisa disiasati dan masyarakat merasa tidak terbebani.
Sebelumnya, Asisten II Setdaprov Masperi mengatakan, soal pajak pertalite yang memang sudah tinggi sejak awal itu sudah ditetapkan dalam Perda pada tahun 2011 lalu. Atas dasar ini pemerintah beralasan untuk mengubah Perda tersebut membutuhkan waktu yang lama.
Baca:
Ini Angka Pendapatan Pajak Pertalite dalam Setahun
Pajak Pertalite di Riau Hampir Rp7 Ribu, Revisi Perda PBBKB Butuh Waktu Lama
“Inikan sudah di Perdakan, pajaknya sebesar 10%. Karena ini sudah di Perda-kan maka butuh waktu lama jika mau direvisi. Ini Perda ya, bukan Pergub. Kalau pergub bisa kita cabut kapan saja,” katanya, Kamis (25/1/2018) di Pekanbaru.Â
Karena PBBKB pertalite cukup tinggi ketika terjadi kenaikan harga dasar pertalite, maka juga akan berdampak pada harga riil di SPBU. Masperi mengakui Riau merupakan salah satu daerah dengan beban pajak BBK pertalite tertinggi se Indonesia.Â
Dia menambahkan, jika memang akan dilakukan revisi terhadap PBBKB pertalite, maka membutuhkan waktu panjang dan melibatkan banyak pihak. Termasuk kaum akademi dan DPRD Riau sendiri. (bpc3)