BERTUAHPOS.COM (BPC), DUMAI – Dua dari lima perampok nasabah Bank BRI Dumai diringkus aparat Polres Dumai. Â Dari kedua tersangka diamabkan barang bujtinuang hasil rampokan sebesar Rp110 juta dan sepeda motor Suzuki Satria FU BM 5179 LQ.
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggola, kepada wartawan, Rabu (24/1/2018), mengatakan, kedua tersangka yakni, Welly Harlon alias Well (46), warga Jalan Paus, No 10 Pekanbaru dan Rudi bin Pirin (34), warga Jalan Sidomulya No 44, Tampan, Pekanbaru.
Lebih lanjut diungkapkannya, perbuatan kedua terdakwa dilakukan Kamis (18/1/2018), sekitar pukul 11.45 WIB, korban Kuanda Hutabalian (31), warga Bukit Kapur, bersama rekannya, pergi ke Bank BRI, Jalan Bintan, Kota Dumai, dengan menggunakan mobil Pajero BM 1735 NZ.
Setibanya di bank, korban masuk ke dalam bank untuk mengambil uang sebesar Rp250 juta. Setelah itu korban dan rekannya pergi ke bank BNI di Jalan Diponegoro dan mengamvil uang sebesar Rp215 juta.
Ketika korban dan rekannya akan kembali ke mobil pajero yang di parkir, terlihat ban mobil kempes. Kemudian keduanya sibuk mengganti ban mobil. Usai memperbaiki ban mobil, keduanya masuk ke dalam mobil untuk melanjutkan perjalanan.
Namun keduanya terkejut melihat uang hang mereka ambil dari bank tersevut sudah tidak ada lagi di dalam mobil. Korban kemudian melaporkannya ke Polres Dumai.
“Dari hasil penyelidikan diketahui ada lima orang pelaku perampokan tersebut. Namun saat ini dua sudah berhasil diringkus sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Dari hasil penyidikan sementara diketahui, tersangka Welly Harlon berperan memantau korban saat berada di dalam bank. Sementara tersangka Rudi berperan sebagai pengendara motor Suzuki Satria FU BM 5179 LQ untuk membuntuti korban dan meletakkan besi yang telah diruncingkan didekat ban mobil sewaktu mobil yang dikendarai korban berhenti di lampu merah, tepatnya di depan Polres.***(bpc17)