BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau kembali akan layangkan surat balasan ke pihak Lippo Karawaci, untuk meminta kejelasan masalah andendum bagi hasil Hotel Aryaduta Pekanbaru. Layangan surat balasan ini setelah sebelumnya pihak Lippo Karawaci membalas surat dari Pemprov Riau terkait masalah itu.Â
Dalam surat balasan tersebut, pihak Lippo Karawaci menyatakan bahwa permintaan Pemprov Riau untuk minta tambahan deviden dari total penghasil bruto hotel Aryaduta sangat memberatkan mereka, sebab perusahaan itu sudah mengucurkan investasi ratusan miliar rupiah.Â
“Yang jelas kami tidak peduli dengan berapa investasi yang sudah mereka keluarkan. Yang kami minta kan bagaimana mereka bisa memenuhi permintaan kita tentang tambahan deviden itu,” kata Kepala Biro Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Darusman Kepada bertuahpos.com saat ditemui di ruangannya, Rabu (24/1/2018).Â
Dalam perjanjian kontrak pada tahun 2001 lalu, pihak Lippo Karawaci hanya memberikan penghasilan sebesar Rp200 juta setelah dipotong pajak dan diaudit oleh lembaga akuntan publik. Namun dalam kontrak itu disebutkan bahwa langkah adendum bisa dilakukan Pemprov Riau, setelah kerjasama berlangsung selama 10 tahun.
“Pihak Lippo Karawaci pakai lahan milik Pemprov Riau. Hotel Aryaduta itu gedungnya sudah dibangun sejak 1993. Namun di tengah perjalanan, pengelolaannya diambil alih oleh pihak Lippo Karawaci. 2001 terjalinlah kerjasama itu dalam bentuk kontrak,” sambungnya.Â
Tanggal 14 November 2017 lalu Pemprov Riau menggelar pertemuan duduk satu meja dengan pihak Lippo Karawaci untuk membahas soal adendum tersebut. Ada 3 opsi yang ditawarkan untuk jatah deviden dari pengelolaan Hotel Aryaduta.Â
Baca:Â Lippo Karawaci Tolak Keinginan Pemprov Riau Soal Kontrak Aryaduta
Opsi pertama kata Darusman, Pemprov Riau minta angka deviden sebesar 15% dari total penghasilan bruto hotel tersebut. Kedua 10%, ketiga 5% saja. Dan diperkirakan jika 5% saja maka ada Rp1,5 miliar duit masuk sebagai deviden untuk tambahan PAD Riau
“Dalam surat itu mereka menyatakan bahwa usulan adendum itu sangat memberatkan. Mengingat mereka sudah melakukan investasi hingga ratusan miliar rupiah, dan perlu saya tekankan, kami tidak mau ikut campur soal berapa duit yang sudah mereka keluarkan. Tapi fokus pada permohonan kami dalam adendum itu,” sambung Darusman.Â
“Kami akan layangkan surat kembali. Suratnya sudah dipersiapkan tinggal menunggu tandatangan Pak Sekdaprov Riau,” katanya. (bpc3)