BERTUAHPOS.COM (BPC), PAYAKUMBUH – Kepulangan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali atau lebih populer disapa Ustaz “Akhir Zaman” ke kota kediamannya di Payakumbuh, disambut iring-iringan ribuan jamaah umat Islam se-Sumatera Barat dari Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 9.30 WIB dan sampai di Payakumbuh sekitar pukul 15.45 WIB, Senin (22/1/2018). Â
Kedatangan ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Payakumbuh juga dinanti oleh ribuan jamaah umat Islam dari Luak Limo Puluah (Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota) di Lapangan Poliko, depan Kantor Balai Kota baru Payakumbuh sembari tabligh akbar dengan tema Mewaspadai Fitnah Akhir Zaman.Â
Lapangan Poliko Payakumbuh sore itu sontak memutih oleh jamaah yang hadir menyaksikan tausiah ustaz “akhir zaman”. Karena kabut dan debu tanah akibat panas, sehingga satu Unit Mobil Damkar Payakumbuh menyemprotkan air untuk meredam kabut. Sebelumnya, iring-iringan kendaraan dari batas Kota Payakumbuh, memadati jalan utama Kota Payakumbuh, Jalan Sudirman terlihat masyarakat menyambut sepanjang jalan hingga sampai di lapangan Poliko.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah Ustaz Zulkfili menjalani panggilan penyidik Dippitipder Mabes Polri pada Kamis (18/1), ustaz yang didampingi keluarga dan pengacara Muslim itu, diperbolehkan pulang dan tidak ditahan. Ia juga diperbolehkan untuk kembali tetap berdakwah.
Baca:
Hasil Penyidikan, Ustaz Zulkifli Boleh Berdakwah Lagi dan Tidak Ditahan
Video: Isak Tangis Jemaah Saat Antar Ustaz Zulkifli
“Alhamdulillah, ustaz kita (Ustad Zulkfili.red) telah memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri beberapa waktu lalu. Hasilnya beliau diperbolehkan pulang. Dan direncanakan pada Senin ini akan pulang ke Sumbar. Kita juga berencana akan menyambut beliau di BIM,” ucap Ustaz Siddieg, Ketua/Pimpinan Minangkabau Muslim Care (MMC), Jumat (19/1) sekitar pukul 20.00 WIB di Masjid Sakinah Kelurahan Padang Tangah Kecamatan Payakumbuh Barat jelang rapat persiapan penyambutan Ustaz Zulkifli.
Bapak empat orang anak itu juga berharap agar kasus dugaan SARA yang dituduhkan kepada ustaz Zulkfili bisa dihentikan, dan bukan hanya sekadar dibebaskan usai memenuhi panggilan penyidik. (bpc15)