BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – KPU akan menyampaikan hasil penelitian syarat calon kepada Paslon Gubri. Jika salah satu syarat calon ini masih ada kekurangan, Paslon Gubri bisa memperbaikinya hingga 2 hari ke depan.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir Rabu (17/1/2018) di Pekanbaru.
“Pagi ini, jam 09.00 WIB, kami penyampaian hasil penelitian ke tim Paslon dulu, termasuk hasil tes kesehatan beberapa waktu lalu,” terang Ilham Yasir.
“Kemudian, jika ada Paslon Gubri yang syaratnya masih kurang, bisa diperbaiki sampai tanggal 20 Januari nanti, atau 2 hari ke depan,” tambah Ilham.
Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Abdul Hamid menjelaskan bahwa jika ada Paslon Gubri yang ingim mengganti pasangannya, saat ini hingga tanggal 20 Januari nanti masih dipersilahkan. Namun, pergantian tersebut harus memenuhi semua persyaratan dari awal, seperti SK partai dan lainnya.
“Kalau ada Paslon yang tidak memenuhi syarat, boleh diganti. Namun, harus melengkapi semua persyaratan dari awal,” pungkas Abdul Hamid. (bpc2)