BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Izin untuk impor beras tetap dikeluarkan ke Perum Bulog, meski sebelumnya kebijakan ini banyak menuai protes. Pemerintah menyebut impor ini merupakan upaya pemerintah untuk menurunkan harga komoditas.
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin importasi beras sebanyak 500 ribu ton yang diberikan kepada Perum Bulog. Â
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, mengatakan Kemendag sudah memberi izin importasi itu, berlaku hingga 28 Februari nanti.
“Sudah dikeluarkan izinnya sebanyak 500 ribu ton, sampai dengan 28 Februari 2018,” katanya.
Rencana pemerintah membuka kran impor beras akibat harga beras medium di dalam negeri mengalami kenaikan lebih dari ketentuan HET.Â
Kementerian Perdagangan menetapkan HET beras kualitas medium sebesar Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi.Â
Sementara di Pulau Sumatera kecuali Lampung dan Sumatera Selatan, yakni beras harga medium Rp9.950/Kg. Sedangkan untuk beras kualitas premium Rp13.300/Kg. (bpc3)