Senin sore awal Januari datanglah kabar duka dari negeri istana, Siak Sri Indra Pura. Sekitar pukul 15.30 WIB, suasana dalam bangunan peninggalan Kerajaan Sultan Syarif Kasim itu mendadak riuh. Sebuah patung dibakar orang tak dikenal, sehingga merusak pakaian tenun dan kain pembatas. Warga net yang merespon cepat. Beberapa situs media sosial menggunggah foto-foto sisa kebakaran itu. Kecaman dan kutukan keras membanjir. Polisi turun ke istana Assereyah Hasyimiyah untuk melakukan olah TKP. Ada botol ukuran sedang berisi bensin di lokasi. “Sekira pukul 17.00 WIB tim identifikasi Polres Siak tiba di TKP,” Kapolres Siak, AKBP Barlian.Â
Pada saat kejadian ditelusuri melalui tiket masuk. Ada 15 orang pengunjung dan 10 penjaga yang saat itu berada di istana. “Waktu itu yang datang 15 orang pengunjung dilihat dari tingkat tiket masuk, namun tidak ada yang berada di TKP. CCTV pun tidak menghadap ke objek yang terbakar,” ucapnya. Atas aksi perusakan itu, kain yang dikenakan 2 patung pengawal sultan terbakar, dan kain gorden warna merah berukuran besar setengah terbakar. Pelaku mencurah bensih ke pakaian yang dikenakan patung itu lalu dibakar.
Bupati Siak Syamsuar, adalah salah satu warga net yang mencuitkan kutukan terhadap tindakan percobaan pembakaran istana bersejarah itu. Dia mengutuk pelakunya mendesak polisi segera usut dan tangkap pelakukanya. Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman langsung memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan Riau Yoserizal Zen untuk melihat langsung kondisi terkini istana. “Ini sebuah kelalaian,” katanya.
“Itu kan aset tangibel yang tidak bisa diulang. Pak Yose sudah kami suruh kesana untuk melihat kondisinya.”
Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman juga berbicara dengan nada kesal saat dihubungi bertuahpos.com. Ini masalah Indonesia masalah Riau, heritage itu peninggalan bersejarah, dan pelaku harus diusut tuntas. “Yang jelas itu kita punya, kok dirusak, kan kurang ajar,” katanya. Kutukan terhadap pelaku pembakaran itu juga datang dari seniman Riau Hang Kafrawi. Dia menuding pelaku adalah orang yang tak punya peradaban. Istana Siak merupakan identitas masyarakat melayu. Tidak ada sikap toleransi kepada pelaku “Orang seperti ini harus dibasmi,” katanya kesal. “Ini kan kacau.”Â
Pengaruhi Tingkat Kunjungan Wisata dan Usulan CCTV
Ketua ASITA Riau Dede Firmansyah meyakini terhadap kasus percobaan pembakaran Istana Siak, berdampak pada tingkat kunjungan wisatawan ke istana itu. “Tapi kami harap itu tidak signifikan,” katanya. Dia turut menyesalkan terjadinya kasus percobaan pembakaran Istana Siak, sehingga merusak beberapa pajangan dalam istana itu. Kasus ini harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum, agar diberikan sanksi kepada pelaku. Kasus percobaan pembakaran terhadap cagar budaya itu menjadi bukti, bahwa tingkat keamanannya masih lemah. Ini seharusnya menjadi perhatian khusus oleh pemerintah sejak jauh-jauh hari.Â
Labih lanjut Dede menjelaskan, sebaiknya CCTV di dalam dan di sekitar Istana Siak diperbanyak. Sebab jika dilihat dari aksinya, pelaku begitu mengerti dengan situasi di dalam istana sehingga objek yang di bakar justru tidak terekam oleh CCTV. Pihaknya mengusulkan, cagar budaya sekelas Istana Siak sebaiknya didukung dengan peralatan komputerisasi lengkap. Jika pemerintah menganggap istana itu penting, harusnya itu dilakukan.
“Jangan tunggu anggaran dulu. CCTV itu penting untuk pengawasan pihak keamanan istana. Kalau belum ada, ya harus diadakan sekarang.”Â
Kritikan serupa juga muncul dari budayawan asal Riau OK Nizami Jamil. soal kasus percobaan pembakaran Istana Siak ini dia menyayangkan soal keamanan petugas penjaga yang lalai, sehingga kasus itu harus terjadi. Kepada bertuahpos.com, melalui pesan singkatnya, OK Nizami Jamil mengatakan masalah itu murni karena kelalaian petugas keamanan Istana Siak yang tak disiplin, dan itu kasus yang memalukan. “Sebaiknya pengunjung masuk ke istana tidak boleh membawa barang seperti tas ransel dan lain-lain,” katanya.
Soal kelalaian ini, menurut dia memang fatal. Sehingga sebab petugas keamanan sendiri tidak bisa mencegah tindakan kriminal yang dilakukan oknum tertentu di dalam istana. “Petugas harus curiga, di setiap ruangan petugas juga harus ada dan melihat gerak gerik pengunjung dan harus ada kamera CCTV dan petugas perlu ditatar tentang disiplin,” sambungnya.
Motif Sakit Hati
2 hari setelah masyarakat Riau dihebohkan dengan kasus pembakaran terhadap Istana Siak itu, polisi akhirnya berhasi bekuk pelaku yang tak lain adalah bagian dari keluarga istana sendiri. Dia bernama Tengku Said Abdullah. Polisi menangkapnya sekitar 16.10 WIB, dia adalah warga warga Jalan Delima, Gang Delima XI RT 05 RW 01 Kecamatan Tampan, Pekanbaru. “Tersangka diduga pembakar ruang tengah Istana Siak sudah ditangkap. Tersangka berinisial TSAÂ alias Faisal 41 tahun,” beber Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.
Diketahui motif tersangka nekat membakar Istana Siak lantaran sakit hati. “Keluarganya dilarang menjual molen disekitar istana. Lalu sakit hati dan menyuruh tersangka untuk membakarnya,” jelas Nandang. Polisi tak puas sampai disitu dan terus melakukan penyelidikan. Sementara Polres Siak AKBP Barlian, berdasarkan keterangan pelaku motifnya karena ada pesan dari almarhum neneknya agar membakar Istana Siak.
“Berdasarkan keterangan terduga pelaku mengakui telah melakukan pembakaran karena alasan adanya pesan dari almarhum neneknya agar membakar Istana Siak.”
Atas aksinya itu, Tengku Said Abdullah begitu populer di media sosial, bertuahpos.com melakukan penelusuran singkat pasca dia berhasil ditangkap polisi. Ternyata dia adalah pegawai honorer di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau. Diketahui tersangka TSA sebagai salah satu pegawai di Dispenda Riau saat dilakukan penelusuran melalui akun sosial media facebooknya. TSA memang tidak begitu aktif di jejaringan sosial media itu, naum dia menuliskan dinas tersebut sebagai tempat bekerjanya. Dalam akun atas nama Tengku Said Abdullah, dia menuliskan bahwa dirinya juga pernah belajar di Universitas Riau. Postingan terakhirnya yakni ketika dia membagikan lagu Raisa berjudul: Kali kedua melalui aplikasi joox.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau Indra Putra Yana membenarkan bahwa tersangka percobaan pembakaran Istana Siak Tengku Said Abdullah (TSA) adalah pehawai di dinasnya. “Menurut info staf saya yang bersangkutan adalah benar pegawai honorer di UP Rumbai,” kata Indra Putra Yana saat dikonfirmasi bertuahpos.com.
Peaku yang mencoba melakukan perusakan terhadap cagar budaya melanggar UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa setiap orang sengaja merusak Cagar Budaya dipidana penjara minimal 1 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Pakar hukum Dr Muhammad Nurul Huda SH MH, mengatakan pelaku bisa dihukum selama 15 tahun. Pria yang akrab disapa Nurul tersebut menjelaskan kasus pembakaran isi Istana Siak tersebut merupakan kasus yang melibatkan banyak pasal. “Banyak pasal itu, KUHP dan Undang-undang Cagar Budaya. Pasal 105 UU No 11 thn 2010 tentang Cagar Budaya dan Pasal 187 KUHP,” terangnya.Â
Untuk kasus tersebut tidak harus dikenakan pasal berlapis seperti yang diterangkan di atas. Menurutnya Undang-undang Cagar Budaya saja sudah cukup. “Tidak perlu berlapis lagi, cukup Undang-undang Cagar Budaya saja karena lex spesialis, itu ancamannya 15 tahun,” ujarnya. Dia meminta agar pihak berwajib mengusut tuntas kasus pembakaran isi Istana Siak tersebut. “Untuk ancaman hukuman maksimal 15 tahun minimal 1 tahun Undang-Undang cagar budaya,” Kapolres Siak AKBP Barlian membenarkan.*** (TIM)