BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer, menjamin uang sisa proyek pekerjaan kontraktor PL (Penunjukan Langsung) yang belum dibayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun lalu, pasti akan dibayar tahun ini 2018.
Sekdako Pekanbaru, M Noer, Kamis (11/1/2018), mengatakan sisa pembayaran akan dibayar namun ada proses yang harus dilalui terlebih dahulu, untuk melakukan pembayaran.
“Pasti dibayar, tapi melalui mekanisme,” ujarnya.
M Noer juga menjelaskan, mekanisme yang harus dilalui tersebut ialah dengan kembali menganggarkannya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) di tahun 2018 ini.
Baca:Â
Ini Alasan Pemko Pekanbaru Kenapa Uang Puluhan Kontraktor PL Belum Dilunasi
Soal Demo Kontraktor di Wako Pekanbaru Bisa Rusak Citra Firdaus di Pilgub Riau
“Saya telah meminta keuangan untuk segera melaporkan sisa dana. Sementara yang belum dibayar saat buku tutup itu adalah utang daerah, tidak ada istilah tidak dibayar,” tegasnya.
“Pasti dibayar, tapi melalui mekanisme masuk anggaran perubahan tahun ini, kapan perubahan? Oktober itu selesai,” tambah M Noer. (bpc9)