BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Akhirnya, tersangka pembakaran ruang tengah Istana Siak berhasil diungkap. Penangkapan ini dilakukan sekitar pukul 16.10 WIB hari ini, Â Rabu (10/1/2018).
Berdasarkan informasi, tersangka merupakan warga Jalan Delima, Gang Delima XI RT 05 RW 01 Kecamatan Tampan, Pekanbaru.”Tersangka diduga pembakar ruang tengah Istana Siak sudah ditangkap. Tersangka berinisial TSA alias Faisal 41 tahun,” beber Kapolda Riau, Irjen Pol Nandang.
Berdasarkan informasi-informasi yang di himpun bertuahpos.com, diketahui motif tersangka nekat membakar Istana Siak lantaran sakit hati.
“Keluarganya dilarang menjual molen disekitar istana. Lalu sakit hati dan menyuruh tersangka untuk membakarnya,” jelas Nandang
Hingga saat ini, kasus ini masih dalami pendidikan  lebih jauh oleh jajaran Polres Siak dan dibekap Dit Krimum dan Dit Intelkam Polda Riau. “Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Nandang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ruangan tengah Istana Siak ditemukan terbakar dan pakaian adat Melayu yang melekat pada patung pengawal serta kain gorden juga hangus terbakar. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan dengan 10 orang pengunjung dan satu orang anak kecil sebagai saksi. (bpc14/bpc3)