BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Calon Gubernur Riau dari partai Demokrat, Firdaus, mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dia mengatakan bahwa pelaporan harta kekayaannya dilakukan sewaktu dirinya masih di Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Firdaus kepada bertuahpos.com sesaat setelah pendaftarannya di KPU Riau, Selasa (9/1) sore.
“Sudah, saya sudah laporkan, kemarin waktu saya di Jakarta. Sekarang sedang proses,” ujar Firdaus.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon, ketika maju dalam pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, untuk pemilukada tahun 2018, KPK RI telah membuka 20 posko LHKPN sejak tanggal 2 hingga 19 Januari 2018. Sejauh ini, KPK mencatat telah ada 360 calon kepala daerah yang telah melaporkan harta kekayaannya.
Baca:Â Hari Kedua Pendaftaran, Giliran Firdaus-Rusli Effendi Duduk di Pelaminan KPU
“Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah salah satu syarat pencalonan. Ini untuk menjaga integritas seorang pemimpin,” terang Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah sebagaiman dikutip dari detik.com. (cr1)