BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam situasi gejolak politik seperti saat ini, Pemprov Riau dorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasannya. Namun demikian secara prosedural, tahapan pelaporannya tetap masuk ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Riau.Â
Asisten I Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie mengatakan itu kepada bertuahpos.com, Senin (8/1/2018) sebagai bentuk pengawasan netralitas ASN dalam perhelatan Pilgub Riau 2018 ini.
“Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan BKN dan BKD Riau untuk merumuskan teknik ini. Tapi jika masyarakat menganggap ada yang salah dengan keterlibatan ASN nanti silakan lapor dulu ke Bawaslu,” katanya.Â
Lebih lanjut, Ahmad Syah Harrofie menjelaskan, laporan ke Bawaslu itu silahkan dibuatkan tembusannya ke Pemprov Riau. Baru selanjutnya akan dilakukan tahapan konfirmasi ke ASN yang dituduhkan.Â
“Biasanya setiap kali pesta demokrasi dilakukan, Mendagri ada bikin semacam edaran. Biasanya itu jika tahapan kampanye sudah dimulai. Di situlah netralitas ASN itu baru dimulai,” sambungnya.
Baca:Â Waduh, ASN Pemko Pekanbaru Turut Sambut Kedatangan Balon Gubri
Untuk diketahui, pada bulan Juli nanti, proses pemilihan Gubernur Riau sudah dilaksanakan oleh KPU. Saat ini sejumlah pasangan calon sudah mendaftarkan diri. Pendaftaran sebagai bakal calon Gubernur Riau itu dibuka KPU mulai 8 hingga 10 Januari 2018. (bpc3)