BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – KPU RI mengingatkan para calon kepala daerah agar mendaftar di waktu yang telah ditentukan. Pendaftaran ini sendiri akan dibuka pada 8-10 Januari 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Arif Budiman kepada awak media di Jakarta, Minggu (7/1/2018).
“Saya ingatkan, mendaftarlah di waktu yang telah kita tentukan. Selain itu, tugaskanlah tim untuk berkonsultasi dengan KPU, sehingga semua persyaratan administrasi bisa dipenuhi. Kalau tidak, tentu kami kembalikan formulirnya,” terang Aarif Budiman, sebagimana dikutip dari detik.com.
Arif Budiman juga meminta para calon tidak membuat repot KPU dengan mendaftar di menit-menit akhir. Dia mencontohkan bahwa KPU memang membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB. Â Namun, lanjutnya, para calon jangan datang pada pukul 16.01 WIB.
“Itu kan merepotkan KPU, merepotkan Bawaslu. Memang tidak ada salahnya, namun alangkah lebih baik jika datang dan mendaftar di awal waktu atau di pertengahannya. Jangan membuat kita kerepotan dengan datang di menit-menit akhir,” pungkasnya. (cr1)