BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ternyata tidak sedikit tindakan kriminal yang dilakukan oleh kaum hawa. Saat ini di Provinsi Riau tercatat setidaknya terdapat 533 perempuan masuk bui.
Kasubag Humas Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Riau, Eky mengatakan dari 533 perempuan yang dipenjara tersebut, 6 diantaranya merupakan anak perempuan.
“Seluruhnya baik yang statusnya masih tahanan maupun sudah menjadi narapidana terdapat 533. 6 diantaranya merupakan anak perempuan,” katanya.
Eky mengatakan bahwa 116 perempuan yang dipenjara tersebut statusnya masih berupa tahanan. Selebihnya merupakan napi.Â
“116 perempuan saat ini masih berstatus sebagai tahanan, sedangkan 417 lainnya sudah berstatus sebagai napi atau narapidana,” ungkapnya.
Sementara itu, 6 anak perempuan yang dipenjara saat ini tidak semua yang berstatus sebagi napi. 2 orang statusnya masih sebagai tahanan.
“2 anak perempuan masih berstatus tahanan, yaitu di Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian dan Lapas Kelas II A Tembilahan. 4 anak yang sudah berstatus napi, yaitu di Rutan kelas II B Dumai 1 orang, Lapas Perempuan kelas II A Pekanbaru 2 orang dan Lapas kelas II B Bangkinang 1 orang,” paparnya. (mg3)