BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Beberapa hari ini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya pesan imbauan di media sosial yang mengatasnamakan Humas Mabespolri.Â
Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui dan belum ada arahan mengenai hal itu.
“Soal pesan tersebut kita belum monitor dan belum ada arahan tentang itu,” katanya, Rabu (3/1/18).
Iptu Polius mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap apapun yang beredar di media soisal.
“Bisa jadi pesan tersebut juga merupakan modus yang dilakukan oleh kelompok kejahatan,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pesan tersebut memberikan imbauan agar Babinsa, masyarakat, serta RT dan RW untuk menghapus coretan di dinding atau tiang listrik.
Karena dikhawatirkan merupakan kode dari pelaku kejahatan.
Baca:Â Beredar Pesan Imbauan, Coretan di Dinding Modus Kejahatan
Berikut kode-kode yang terdapat dalam pesan yang beredar :
Cross merah : ada penjaga
Cross putih : tidak ada penjaga.
PA : posisi aman
524 : indikasi jam2 aman melakukan aksi.
Strong : recomended jadi target aksi.
Contoh dari coretan PAB2 524-STRONG.
PA : posisi aman
B2 : Alamat posisi rumah (B2-Buaran blok 2)
524 : jam aman melakukan aksi (5 : mulai jam 17.00 – 19.00 dan 24 : mulai pukul 02.00-04.00 pagi).
Strong : Lokasi aman untuk melakukan aksi.
Cross merah (+) : ada satpam/penjaga.
Cross putih ( + ) : tidak ada satpam/penjaga. (mg3)