BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gadis berusia 22 tahun, bernama Givindha dihajar pacarnya karena pergi ke warnet tidak pamit, Selasa (2/1/18).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi di Warnet Resdika Net, yang berada di Jalan Setia Budi, Desa Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru.
Penganiayaan tersebut dilakukan oleh mantan pacarnya yang bernama Ujang (43). Kejadian bermula saat korban baru tiba di warnet tersebut.Â
“Tidak lama setelah itu, pelaku datang dan langsung marah kepada korban karena korban tidak pamit kepada pelaku,” terangnya, Rabu (3/1/18).
Iptu Polius mengatakan menurut keterangan korban, dengan emosi pelaku langsung memukul kepala korban dan melakukan penganiayaan kepada korban.
“Ujang langsung memukul kepala saya menggunakan helm, meninju kepala saya , melempar kepala saya dengan gembok,” begitu keterangan korban yang disampaikan Iptu Polius.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala dan kepala terasa sakit. Kasus tersebut masih dalam proses di kepolisian. (mg3)