BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Perusahaan tidak diperbolehkan memaksa pegawainya untuk menggunakan atribut natal dan tahun baru.
Seperti yang ditegaskan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru, Ir Johnny S MT, Kamis (21/12/2017), perusahaan hanya diperbolehkan mengajak pegawainya untuk ikut menggunakan atribut natal.
“Mengajak boleh-boleh saja, yang gak bolehkan pemaksaan,” tegas Johnny kepada bertuahpos.com.
Johnny juga menjelaskan, Disnaker Kota Pekanbaru juga mengimbau perusahaan untuk tidak melakukan pemaksaan kepada pegawainya, karena adanya kebebasan beragama di Indonesia.
“Tidak menganjurkan, karena kebebasan beragama. Tapi kalau ada pemaksaan kelainan beragama itu gak boleh. Mengimbau boleh dalam rangka kebersamaan,” jelasnya.
Selain itu, Johnny juga mengatakan perusahaan dipersilahkan untuk memperingati hari besar agama, seperti natal maupun tahun baru namun dengan beberapa pengecualian.
“Silahkan memperingati tapi tidak ada paksaan dengan memperingati menggunakan embel-embel itu,” tutur Johnny. (bpc9)