BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Anggota DPRD Riau, Ade Hartati meminta ketegasan dari Pemprov Riau terkait dengan kasus RAPP. Menurutnya, Pemprov Riau jangan bersikap ‘abu-abu’ antara RAPP dan pemerintah pusat.
Hal itu diungkapkan oleh Ade Hartati kepada bertuahpos.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (14/12/2017).
“Pemprov Riau harus bersikap tegas, jangan abu-abu. Apakah itu berada di pihak RAPP demi rakyat yang karyawannya, atau bertindak sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, yaitu yang membatalkan RKU RAPP,” ujar Ade Hartati.
Namun, lanjut Ade Hartati, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sebaiknya Pemprov mendukung keputusan dari KLHK yang membatalkan RKU dari perusahaan Taipan Sukanto Tanoto tersebut.
“Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, sebaiknya Pemprov Riau tentu berada di pihak KLHK,” tambahnya.Â
Baca:
RAPP Soal PTUN KLHK, Djarot: Ini Kasus Administratif
Bangun Riau Complex, RAPP Utang USD 1 Miliar
Sementara itu, Head of Corporate Communications PT. RAPP Djarot Handoko menyebutkan bahwa pengajukan permohonan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Jakarta, untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pembatalan Rencana Kerja Utamanya (RKU) yang dilakukan oleh KLHK.
“Ini bukanlah kasus tuntutan terhadap Pemerintah Indonesia. Ini adalah kasus administratif yang memohonkan pembatalan keputusan Menteri yang membatalkan RKU kami yang berlaku hingga akhir 2019,” katanya. (cr1)