BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memastikan kenaikan harga bahan bakar minyak dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan, pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi pada Juni ini.
Dalam RAPBN-P (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) ini, subsidi yang jumlahnya besar dan akan memperburuk perekonomian akan kita kurangi. Konsekuensinya adalah menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak). Kita juga menghemat belanja kementerian dan lembaga,†kata Presiden Yudhoyono, Rabu (12/6), di Kantor Presiden, Jakarta, ketika menutup rapat terbatas kabinet yang membahas perkembangan ekonomi terakhir.
Presiden Yudhoyono menyatakan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sedang berupaya keras menjaga defisit lewat pembahasan RAPBN-P 2013.
Pemerintah dan Badan Anggaran DPR dalam rapat yang dipimpin Ahmadi Noor Supit, di Jakarta, menyepakati besaran defisit RAPBN-P 2013. Rapat dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana. Defisit anggaran dalam postur RAPBN-P 2013 disepakati sebesar 2,38 persen dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dibandingkan defisit dalam RAPBN-P semula, yakni 2,48 persen.
Defisit anggaran dalam postur RAPBN-P 2013 sebesar Rp 224 triliun. Semula, defisit dipatok sebesar Rp 231 triliun.
Penurunan defisit itu akibat langkah pemerintah dalam mengendalikan subsidi, termasuk subsidi BBM. Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan sejumlah pos anggaran.
Seandainya pemerintah tidak mengendalikan subsidi, defisit akan sebesar 3,83 persen dari PDB,†kata Chatib.
Dalam hasil Panitia Kerja A dalam postur RAPBN-P 2013 yang disepakati kemarin, pendapatan negara menjadi Rp 1.502 triliun atau meningkat Rp 13,679 dari RAPBN-P sebelumnya. Adapun belanja negara sebesar Rp 1.726 triliun, meningkat Rp 4,1 triliun dibandingkan angka sebelumnya.
Dari sisi inflasi tahun 2013, rapat menyepakati sebesar 7,2 persen dengan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakkan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro yang dicegat seusai rapat menyatakan, sikap DPR menyepakati postur RAPBN-P 2013 ini merupakan sinyal positif. â€DPR menyepakati hal-hal di luar perkiraan. Misalnya, tentang defisit anggaran, yang mungkin dikhawatirkan pasar akan buntu,†kata Bambang.
Sementara itu, Jero Wacik, seusai rapat kerja dengan Komisi VII DPR, menyatakan, kenaikan harga BBM itu baru akan diberlakukan setelah DPR menyetujui RAPBN-P 2013. â€Kami menargetkan Juni harga BBM harus dinaikkan,†ujar- nya.
Saat ini, pemerintah telah menyiapkan perlindungan sosial bagi rakyat miskin yang terkena dampak kenaikan harga BBM. Kompensasi itu dalam bentuk penambahan beras untuk rakyat miskin, menambah jumlah beasiswa bagi anak keluarga miskin, dan penambahan bantuan langsung sementara masyarakat sebesar Rp 150.000 per keluarga selama lima bulan sejak harga BBM dinaikkan. (kompas.com)