BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Hari ini, Selasa (12/12/2017), sidang parperadilan Setya Novanto digelar. Agenda sidang pada hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi ahli terkait status tersangka Setya Novanto.
Pihak Setya Novanto sendiri mengaku telah melakukan sejumlah persiapan.
“Persian kita terkait dengan argumen penetapan tersangka, proses dan proseduralnya,” terang kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, Selasa (12/12/2017) sebagaimana dikutip dari detik.com.
Jika pihak Setya Novanto menang di praperadilan, maka sidang pokok perkara akan dihentikan. Sidang pokok perkara sendiri akan digelar pada Rabu, (13/12/12017).
Sebagaimana diketahui, Setya Novanto ditetapkan tersangka atas kasus korupsi E-KTP. Sempat menghilang saat akan dijemput KPK pada Rabu (16/11/2017) kemarin. Setya Novanto akhirnya masuk rutan KPK pada Minggu, (19/11/2017). (cr1)