BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dari sekian banyak OPD di lingkungan Pemprov Riau, Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau, hanya kantongi 40% OPD yang sudah punya Pelaksana Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Seharusnya tidak begitu, apalagi setelah adanya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, dan di perkuat oleh SK Gubernur Riau. KIP dituding gagal dalam melaksanakan tugasnya.Â
Menanggapi hal ini, Ketua KIP Riau Zufra Irwan menyebut, bahwa itu menjadi tugas berat bagi komisinya. Dia berjanji akan mengatasi masalah itu secepatnya. “Kami kan baru dilantik 3 bulan. Untuk sementara ini biarkan mereka tidak patuh, dan kami ajak terus,” ujarnya.Â
Zufra enggan sebutkan berapa jumlah dan apa saja nama-nama OPD yang belum punya PPID itu. Namun yang pasti, pihaknya akan segera menyampaikan itu kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
“Kami sadar itu tugas berat kami,” sambungnya.Â
Dia menambahkan, PPID itu berkaitan dengan sikap transparansi sebuah perangkat daerah. Dan ini menjadi indikator sebuah keberhasilan kepemimpinan. Jika lembaga itu transparan, maka evaluasi kinerjanya dianggap sukses. Jika sebaliknya, gagal.Â
Baca:Â KI Riau: Transparansi akan Cegah Terjadinya Korupsi
“Transparansi itu akan menyelamatkan badan publik dari masalah hukum. Itu awal dari langkah pencegahan korupsi,” sambungnya.Â
Untuk diketahui, hari ini Kamis (7/12/2017) KIP Riau menggelar KI Riau Award di Hotel Pangeran Pekanbaru. Ada 5 kategori badan publik yang akan memenangkan penganugerahan itu. Selain itu, ada 1 kategori khusus dan diberikan kepasa figur dan lembaga yang dianggap sebagai pelopor gerakan transparansi publik di Riau. (bpc3)