BERTUAHPOS.COM (BPC), PAYAKUMBUH – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat, menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) dengan sejumlah elemen masyarakat untuk meningkatkan partisipasi pengawasan pemilihan umum DPD, DPR, DPRD dan Presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Kali ini, RDK diikuti pengurus masjid, Pers, Staf Panwaslu serta unsur Kepolisian. RDK tersebut dipimpin Ketua Panwaslu Payakumbuh, Wilson didampingi Elfaiz, Divisi Pencegaham & hubungan antar Lembaga serta Suci Wildanis, Divisi penindakan dan pelanggaran.Â
Sebelumnya, RDK yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat itu juga telah digelar sebanyak dua kali dan melibatkan Pemilih Pemula, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta unsur lainnya.Â
Wilson dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan RDK digelar adalah untuk mensosialisasikan Pengawasan Partisipatisf kepada seluruh komponen masyarakat, sehingga nantinya mereka bisa ikut aktif dalam melakukan pengawasan.Â
“Kita berharap dengan RDK yang digelar ini bisa menggalang partisipatisf semua lapisan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan, sebab Pemilu 2019 nanti merupakan pemilu Serentak Nasional pertama,” sebutnya.Â
Ia juga menambahkan, dalam Pemilu Serentak nanti akan dilakukan pemilihan Presiden, DPD, DPRD, Kepala Daerah. Sehingga diperkirakan akan banyak kerawanan pelanggaran. ” Pengurus masjid, Pers merupakan sentra penyampaian informasi kepada masyarakat, untuk itu kita undang dalam kegiatan ini. Sebab masjid kerap dijadikan sarana Kampanye,” tutupnya.Â
Sementara, Elfaiz menyebutkan bahwa kegiatan RDK juga digelar untuk nantinya bisa Mengantisipasi terjadinya pelanggaran selama tahanan Pilkada. ” Kita tahu selama ini, bahwa Mesjid kerap dijadikan sarana Kampanye, untuk itu dengan RDK yang kita gelar ini, Semoga hal ini tidak terjadi lagi,” jelasnya.
Ia juga mengatakan, dengan adanya RDK yang melibatkan komponen masyarakat bisa mencegah terjadinya pelanggaran. ” Kita berharap peserta yang hadir serta masyarakat bisa menjadi penyambung Lirah dari Bawaslu terkait tahapan Kampanye,” terangnya.
Sementara, Suci Wildanis menyebutkan bahwa Pengurus Mesjid dan Pers adalah mitra strategis Panwaslu dalam melakukan Sosialisasi maupun upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Upaya pencegahan, bisa dilakukan dengan pengawasan partisipatisf masyarakat.Â
“Panwaslu butuh masyarakat dan Pers, sebab tidak semua tahapan Pemilu diketahui. Ditambah dengan jumlah Pengawas Pemilu yang terbatas. Untuk itu mari kita aktif melakukan pengawasan tahapan pemilu,” sebut Mantan Ketua Panwascam Payakumbuh Barat itu.Â
Ia juga menambahkan, untuk melakukan pengawasan bisa dilakukan masyarakat dengan cara, memetakan potensi pelanggaran, temukan trend/bentuk pelanggaran, identifikasi dan Pilih skala prioritas, dilanjutkan dengan menyusun kebijakan tentang fokus pengawasan. ” Kita harapkan nantinya, masyarakat bisa aktif untuk melaporkan jika nanti adanya pelanggaran Pemilu,” harabnya. (bpc15)