BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Riau masih menunggu RTRW 2017-2037 yang dikaji oleh KLHK. RTRW ini sudah dalam bentuk ranperda dan telah disetujui oleh Kemendagri, namun masih terganjal di KLHK.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melengkapi semua persyaratan agar perda RTRW ini bisa segera disahkan dan dilaksanakan.
“Ranperda RTRW kita ini sudah disetujui oleh Kemendagri, sekarang tinggal di KLHK saja. Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau dan KLHK sedang berkoordinasi agar ranperda ini segera disahkan menjadi perda dan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan rakyat Riau,” terang anggota Pansus RTRW, Sunaryo kepada bertuahpos.com, Senin (04/12/2017).
Sementara itu, Pemprov Riau memenuhi keinginan KLHK, soal beberapa hal teknis dalam kelengkapan syarat Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Riau.
“Kami sudah hampir selesai mempersiapkan jawaban soal evaluasi itu. Kemarin tim sudah berangkat untuk melakukan rekonsiliasi ke KLHK,” kata Sekretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi. (cr1)