BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Investasi bodong diprediksi marak di 2018. Itu terjadi tidak lepas dari kondisi masyarakat yang belum cerdas menyikapi soal investasi.Â
“Masyarakat Ingin cepat kaya,” kata Ekonom Riau, Candra Jon Asmara, MSi, saat berbincang dengan bertuahpos.com, Senin (4/12/2017).Â
Ekonom dari Fakultas Ekonomi UIN Suska Riau ini menjelaskan, bahwa maraknya investasi bodong disebabkan karena masyarakat yang ingin kaya dengan cara yang instan.Â
“Masyarakat tergiur dengan Investasi bodong itu karena mereka ingin cepat kaya. Mereka tidak sadar, kesuksesan itu tidak dapat diraih dengan begitu cepat,” katanya.Â
Dia juga yakin bahwa kedepan investasi bodong itu memang terus berkembang, sebab kondisi masyarakat Riau yang mengundang itu. Ini berkaitan erat dengan situasi literasi masyarakat yang masih lemah, sehingga investasi bodong terus menjamur.Â
 “Jadi regulasi itu harus jelas. Jangan memberikan izin bisnis kalau bisnis itu tidak jelas. Karena apabila izin itu diberikan, maka masyarakat kita yang akan kena Imbasnya,” tambahnya.Â
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat 62 entitas investasi ilegal yang telah dilarang OJK, yaitu :
1. PT Compact Sejahtera Group, Compact500 atau Koperasi Bintang Abadi Sejahtera atau ILC
2. PT Inti Benua Indonesia
3. PT Inlife Indonesia
4. Koperasi Segitiga Bermuda/Profitwin77
5. PT Cipta Multi Bisnis Group
6. PT Mi One Global Indonesia
7. PT Crown Indonesia Makmur
8. Number One Community
9. PT Royal Sugar Company
10. PT Kovesindo
11. PT Finex Gold Berjangka
12. PT Trima Sarana Pratama
13. Talk Fusion
14. Starfive2u.com
15. PT Alkifal Property
16. PT Smart Global Indotama
17. Groupmatic170
18. EA Veow
19. FX Magnet Profit
20. Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara di Cicurug Sukabumi/Agro Investy
21. CV Mulia Kalteng Sinergi
22. Swiss Forex Int
23. Nusa Profit
24. PT Duta Profit
25. PT Sentra Artha
26. PT Sentra Artha Futures
27. www.lautandhana.net
28. Koperasi Harus Sukses Bersama
29. PT Multi Sukses Internasional
30. www.assetamazon.com
31. SMC Profit
32. PT Akmal Azriel Bersaudara
33. PT Konter Kita Satria
34. PT Maestro Digital Komunikasi
35. PT Global Mitra Group
36. PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store
37. Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia
38. Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru
39. PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM
40. PT CMI Futures
41. PT First Anugerah Karya Wisata (Biro Perjalanan First Travel)
42. PT Miracle Bangun Indo
43. UN Swissindo
44. PT Papan Agung Solution
45. PT Global Ventura Pratama/ Gold Indo Financial / GIF Financial
46. Koperasi Karya Putra Alam Semesta/ Invesment Management Consortium
47. Smart Banking Exchange/ PT Solarcity Kapital Indonesia
48. PT Istana Bintang Universal
49. PT Dunia Coin Digital;
50. PT Indo Snapdeal;
51. Questra World/ Questra World Indonesia;
52. PT Investindo Amazon;
53. Dinar Dirham Indonesia/ www.dinardirham.com;
54. Wujudkan Impian Bersama (WIB)/ PT Global Mitra Group;
55. Ahmad Zulkhairi Associates LLP (AZA)/ www.azafund.com;
56. PT Mahakarya Sejahtera Indonesia/ PT Multi Sukses Internasional;
57. PT Azra Fakhri Servistama/ Azrarent.com;
58. Tractoventure/ Tracto Venture Network Indonesia;
59. PT Purwa Wacana Tertata/ Share Profit System Coin/ SPS Coin.co;
60. Komunitas Arisan Mikro Indonesia/K3 Plus;
61. PT Mandiri Financial/ investasisahammandiri.blogspot.co.id; dan
62. Seven Star International Investment
(mg3)