BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asisten II Setdaprov Masperi menjelaskan, pasca sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Riau digiring ke meja hijau karena kasus korupsi, upaya pencegahan semakin ditingkatkan. Itu dianggap perlu agar kasus serupa tidak terulang kembali.Â
Belum lama ini, eks salah satu kepala dinas di lingkungan Pemprov Riau, Dwi Agus Sumarno, kembali digiring ke penjara karena kasus korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH).Â
“Tidak ada jalan lain dalam bekerja, selain mengikuti aturan yang berlaku. Ketika keluar dari jalur itu memungkinkan bagi orang lain masuk untuk mencari kesalahan,” ujar Masperi. “Tapi kalau sesuai dengan jalur tidak akan ada celah,” katanya, Minggu (3/12/2017), di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, setiap aparat sipil negara atau ASN harus berani mengatakan tidak. “Karena di sini akan ada bujuk rayu yang menyesatkan,” sambungnya.Â
Sebab siapapun akan berkompetisi untuk mendapatkan pekerjaan itu. Ada banyak cara yang akan ditempuh demi tujuan itu. “Agar pejabat itu masuk sesuai keinginan mereka,” sambungnya.
Maka dari itu, pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Riau harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.Â
Namun demikian, dengan adanya kasus itu tidak membuat pejabat harus takut dalam melaksanakan pekerjaan asal sesui dengan jalur ketentuan.Â
“Itu yang dibilang Pak Sugeng, kenapa harus takut,” sambungnya. “Akan ada pencerahan ke depan itu pasti. Terutama dari Pak Gubernur,” ujarnya.Â
“Terutama kami sendiri sebagai pembina pembangunan. Kuncinya itulah menurut saya,” sambungnya. (bpc3)