BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil ringkus pelaku penipuan bermodus pengganjal mesin ATM, dini hari tadi, Sabtu (2/12/2017).
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan mengatakan bahwa tersangka yang bernama Dicky Wahyudi (51), yang merupakan warga Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat tersebut berhasil diamankan polisi saat sedang berada di Hotel Cititel, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru.
“Dari tangan tersangka kami temukan barang bukti berupa 33 kartu ATM, tusuk gigi, satu helai baju kaos warna hitam, satu buah gergaji besi, satu lembar amplas dan uang tunai sebesar 1 juta rupiah,” jelasnya.
Pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2017 sekira jam 21.45 WIB, saat korban ingin mentranfer sejumlah uang melalui mesin ATM Bank Mandiri di RS Eria Bunda, di Jalan KH A Dahlan, Sukajadi Pekanbaru, kemudian datang seorang laki-laki yang tidak kenal ingin membantu karena kartu ATM nya tidak bisa masuk ke mesin.Â
Lalu laki-laki tersebut menyuruh pelapor menekan tombol angka pin ATM juga nominal yang akan pelapor kirimkan. Kemudian keluar kertas laporan dari mesin ATM.
Karena kosong lalu pelapor bertanya pada laki-laki tersebut dan dijawabnya coba pelapor ulangi lagi. Sewaktu pelapor ulangi ternyata laki-laki tersebut sudah pergi tidak tahu kemana.Â
Lalu pelapor mencoba ATM Bank Mandiri di UIN SUSKA namun tidak bisa juga mentranfer. Tidak lama kemudian Handphone pelapor masuk sms banking dan uang yang ada di dalam atm pelapor yang sudah berkurang.
Dari keterangan tersangka, ia telah melakukan pencurian dengan modus pengganjal mesin ATM tersebut sebanyak 11 kali. Hasilnya, ia telah mendapatkan uang lebih dari Rp 100 juta. seluruhnya ia lakukan pada ATM Mandiri.
“Di ATM Mandiri RS. Eria Bunda sebanyak 80 juta, 2 kali di SPBU Jalan Durian total 8 juta, 3 kali di SPBU Jalan Sekolah Rumbai total 9 juta, 2 kali di Arena Poll Jalan Kuantan Raya total 22 juta, di SPBU Jalan Hangtuah Ujung 3 juta, di SPBU Harapan Raya 51 juta, dan SPBU Jalan Arifin Ahmad 5 juta. Jadi total yang telah ia dapatkan adalah 178 juta” paparnya.
Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sukajadi untuk penyidikan lebih lanjut.​ (mg3)​