BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Jenis usaha taksi online saat ini menjamur di Pekanbaru, tak ayal banyak menarik minat pemilik mobil untuk menjadikannya sumber penghasilan, termasuk para pemilik mobil masih berstatus kredit.
Nah, bagaimana statusnya jika mobil kredit digunakan untuk komersial yang sudah menggunakan asuransi terjadi kecelakaan?Â
Nah dalam hal ini Asuransi Astra Pekanbaru Ipung Tripurnomo mengatakan mobil yang digunakan untuk pribadi dan komersial di mata asuransi memiliki perbedaan, lantas mobil yang berasuransi terjadi kecelajaan maka tidak bisa diklaim.Â
“Mobil pribadi yang digunakan sebagai taksi online kemudian terjadi kecelakaan, maka asuransi berhak untuk tidak mengganti kerugian akibat kecelakaan tersebut,†ungkap Kepala Cabang Asuransi Astra Pekanbaru Ipung Tri Purnomo. Rabu (29/11/2017)
Masih dikatakan Ipung, bila mobil pribadi digunakan untuk kepentingan komersial maka sebaiknya pemilik mobil mengubah preminya menjadi kendaraan komersial. Lantas perubahan ini akan dikenai biaya dengan perhitungan tersendiri.
“Dengan mengubah premi tersebut, maka pengguna akan lebih merasa nyaman dibanding bila masih menggunakan asuransi mobil pribadi. Selisihnya pun tidak terlalu banyak,â€jelasnya.Â
Pemilik mobil atau tertanggung juga harus memberi tahu adanya perubahan penggunaan kendaraan bermotor dari pribadi menjadi komersial. Hal ini tertuang pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia, bab IV pasal 8 ayat 1 tentang Perubahan Risiko ayat 1.Â
Dengan bunyi ‘Tertanggung wajib memberitahu kepada Penanggung setiap keadaan yang memperbesar risiko yang dijamin Polis, selambat-lambatnya dalam waktu 7 hari kalender apabila terjadi perubahan pada bagian atau penggunaan Kendaraan Bermotor.’
Apabila Tertanggung tidak melakukan hal tersebut maka Penanggung (asuransi) berhak untuk menolak klaim atau bahkan menghentikan pertanggungan.Â
Ipung juga menjelaskan bahwa mobil pribadi berubah statusnya menjadi mobil komersial bila pemilik kendaraan menggunakan kendaraannya untuk mendapatkan keuntungan tambahan berupa uang ataupun barang.
“Jadi begitu mobil digunakan untuk mendapatkan imbalan, mobil tersebut menjadi mobil komersil dan preminya akan berbeda,†tukas Ipung.(bpc8)Â