BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Empat pelaku pembunuhan dan pencurian terhadap pengemudi taksi online yang dinyatakan hilang sejak Oktober lalu, berhasil dibekuk oleh Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombespol Susanto menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dan bukti-bukti yang telah didapat oleh tim kepolisian, tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.
“Kenapa pasal 340 yang yang kita tetapkan, pertama ketika memesan di aplikasi go car, pelaku sudah membuat email baru dan nomor handpone baru,” jelas Kombespol Susanto, Selasa (28/11/2017).
Ia mengatakan bahwa tujuan utama pelaku adalah untuk menguasai mobil korban dan kemudian akan dijual. Menurut keterangan tersangka uang hasil penjualan nantinya akan digunakan untuk berangkat ke lokasi tertentu.
“Dari rekaman cctv, ada tiga kendaraan yang dipesan. Pertama avanza ditolak karena tidak memiliki nilai jual, yang kedua sama, dan yang ketiga ini lah mobil korban, yang menurut persepsi dari pelaku nilai jualnya lebih tinggi,” paparnya.
Baca:Â Hasil Tes DNA Belum Keluar, Polresta Yakin di Kandis Itu Jasad Ardhie
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo menambahkan bahwa pelaku sudah membawa tali yang digunakan untuk membunuh saat menaiki mobil korban.
“Jadi memang direncanakan, mereka naik sudah membawa tali. Jadi sudah direncanakan. Oleh karena itu mereka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana,” ungkapnya. (mg3)