BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Wakil Gubernur Riau Wah Thamrin Hasyim berjanji akan tindaklanjuti soal surat yang dikeluarkan Kemenkes soal klaim Kangen Water.Â
Bagaimanapun menurut dia, pemerintah daerah juga harus waspada terhadap segala bentuk produk yang beredar, mengingat itu menjadi hak konsumen.Â
“Saya langsung telepon Ibu Mini, Dinkes Riau. Mungkin sekarang dia di luar kota,” katanya, kepada bertuahpos.com, Selasa (28/11/2017).Â
Wan mengaku baru dapat informasi soal itu. Dia juga menyadari bahwa produk Kangen Water banyak tersebar di Riau, terkhusus di Kota Pekanbaru sendiri.Â
“Yang jelas saya minta Dinkes Riau juga terlibat langsung lah dalam pengawasannya,” sambung Wan.Â
Dia berharap masalah seperti ini memang harus segera ditindaklanjuti, sebab ini produk minuman dan pastinya banyak dikonsumsi masyarakat.Â
“Model-model seperti ini memang rawan, dan sedapat mungkin tidak boleh klaim sepeti itu,” sambungnya.Â
Baca:Â BPOM: Jangan Jadi Korban Brosur Kangen Water yang Menyesatkan
Untuk diketahui awal November 2017 lalu Kemenkes melarang perusahaan produsen mesin PT Enagic Indonesia, untuk mengklaim produknya dapat menyehatkan dan atau menyembuhkan penyakit.Â
Itu juga tertera dalam berita acara hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktur Pengawasan Alat Kesehatan dan PKRT Kemenkes RI. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap PT Enagic Indonesia
Soal klaim bahwa produk ini diakui negara juga dipersoalkan. Sehingga perintah agar melakukan perbaikan brosur berisi kampanye itu segera ditarik dan tidak lagi disebar ke masyarakat. Termasuk menarik klaim bahwa produk mesin kangen water sebagai medical device.
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, produk air alkali yang dihasilkan mesin Kangen Water belum memiliki izin edar untuk diperjualbelikan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (bpc3)